Berita baru
Jessica Iskandar Menangkan Legalitas Akta Pernikahannya
Wed 15 Apr 2015 14:30:00
\r\n Jakarta, Seruu.com - Selasa kemarin (14/4/2015) merupakan sidang putusan pengguguran akta pernikahan antara Jessica Iskandar dengan Ludwig Franz Willibald. Dari hasil yang dibacakan oleh Majelis Hakim PTUN (Pengadilan Tata Usaha Negara ), Jessica Iskandar dinyatakan memenangkan hasil persidangan.
\r\nSelengkapnya:
http://www.seruu.com/entertainment/dunia-selebriti-/artikel/jessica-iskandar-menangkan-legalitas-akta-pernikahannya
Terima kasih
Mustang Corps 2012 · Indonesia
This email sent by an automatic mailing system.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar