Rabu, 05 Juni 2013

Newsletter Seruu: Eza Gionino Dijatuhi Hukuman Lebih Berat Dari Tuntutan JPU

Mustang Corps

Berita baru

Eza Gionino Dijatuhi Hukuman Lebih Berat Dari Tuntutan JPU
Wed 05 Jun 2013 16:32:00

\r\n \"EzaJakarta, Seruu.com- Pesinetron Putih Abu- abu, Eza Gionino pada sidang sebelumnya didakwa oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dengan pasal 351 ayat 1 KUHP tentang penganiayaan. Eza yang dinyatakan bersalah dan diancam hukuman lima bulan penjara atas penganiayaan dan kekerasan terhadap mantan kekasihnya, Ardina Rasti. Namun, pada sidang kali ini Majelis Hakim justru menjatuhkan vonis dua bulan lebih lama dari penuntut umum dari tuntutan JPU.

\r\n

Selengkapnya:
http://www.seruu.com/entertainment/dunia-selebriti-/artikel/eza-gionino-dijatuhi-hukuman-lebih-berat-dari-tuntutan-jpu

Terima kasih

Mustang Corps 2012 · Indonesia
This email sent by an automatic mailing system.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar